Since the late 1990s Reformation era, Indonesia’s forest governance has served as a pivotal element of its environmental strategy, emphasizing efforts to combat deforestation, restore degraded landscapes, and promote the active involvement of local communities in sustainable management practices. While Indonesia has made significant strides in improving forest governance, there are still challenges such as regulatory overlaps, ambiguous legal definitions,
Daulay, M. H., Soraya, E., & Maryudi, A. The Competitiveness of the Indonesian Furniture Industry in Global Trade: A Comparative Study with Vietnam. Jurnal Ilmu Kehutanan, 16(2), 152-158.
Abstract
Furniture products with significant added value are strategic commodities for the Indonesian economy. Therefore, this research aimed to determine the competitiveness of the Indonesian furniture industry in terms of marketing by making a comparison with Vietnam due to being one of Indonesia’s main competitors in the furniture trade for decades. This research employed a literature study to collect data and an integrated comparative analysis using the 5P mixed market framework of position,
Illegal logging and the illegal cross-border trade in timber have been identified as one of the main drivers of global deforestation and forest degradation. More seriously, it contributes to climate change, causing biodiversity loss, land use conflicts, international market distortions, and state revenue losses.
These problems led to the first transnational policy issued in 2003 in Europe, the Forest Law Enforcement, Governance, and Trade (FLEGT) Action
Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) merupakan skema perizinan yang diberikan pada lahan hutan yang tidak dibebani hak dan termasuk dalam izin yang aman. Hal ini dikarenakan IPHPS memiliki izin dengan waktu cukup panjang (selama 35 tahun), memberikan kewenangan yang lebih besar kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan lebih baik dalam pembagian keuntungan dibandingkan skema perusahaan.
Adanya berbagai kelebihan ini membuat IPHPS cenderung dimiliki oleh Perusahaan Hutan Negara
Oleh : Yudo E B Istoto – Senior Expert Partner Wana Aksara Institute
Tujuan kebijakan multiusaha kehutanan sudah teramat jelas. Tidak lain adalah mengoptimalkan kawasan hutan lindung dan hutan produksi untuk memperoleh manfaat yang lebih optimal dan berkelanjutan. Visi besarnya adalah terbangunnya jalan menuju transformasi kehutanan yang lebih maju, hutan lestari dan masyarakat sejahtera melalui penciptaan lingkungan yang menumbuhkan daya saing dari setiap aktor kehutanan. Bagi para pemegang
Ketua Sebijak Institute, Prof. Dr. Ahmad Maryudi berhasil mencatatkan prestasi gemilangnya dalam jajaran World’s Top 2% Scientist selama tiga tahun berturut-turut, 2020, 2021, dan 2022.
Daftar tersebut dipublikasikan oleh Standford Univesity dan Elsevier Report. Peringkat didasarkan pada c-score yang merupakan jumlah sitasi publikasi yang tidak termasuk sitasi oleh diri sendiri (nonself-citation).
Adapun informasi selengkapnya dapat diakses langusng melalui https://elsevier.digitalcommonsdata.com/datasets/btchxktzyw/4 dengan
Dalam rangka memberantas pembalakan liar dan peningkatan perdagangan kayu legal, Pemerintah Indonesia telah mengembangkan skema nasional penjaminan legalitas kayu sejak 2003. Skema ini dikenal dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diterima oleh Uni Eropa (UE) melalui Lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT). Rencana aksi tersebut didorong dengan Perjanjian Kemitraan Sukarela (Voluntary Partnership
Oleh : Yudo E B Istoto (Senior Expert Partner Wana Aksara Institute)
Tradisi politik ketatanegaraan di Indonesia menghendaki Presiden menyampaikan pidato tahunan agenda pemerintah dan RAPBN. Pidato tahunan Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2022 berisi agenda pemerintahan dan RAPBN 2023 disampaikan bertepatan dengan menyambut Dirgahayu RI ke 77 di hadapan MPR, DPR dan DPD.
Dalam pidato tersebut terdapat lima agenda pemerintah. Dua di antaranya berkaitan
Oleh: Diah Y. Suradiredja
Tulisan ini adalah bagian dari artikel sebelumnya tentang isu Deforestrasi dan sisi permintaan komoditi ekspor Indonesia. Tulisan ini tujuannya memberikan catatan pengingat pada Pemerintah, Pelaku Usaha dan publik tentang perilaku negara konsumen yang selalu menekan Indonesia dari sisi isu deforestrasi untuk komoditi strategis ekspor Indonesia. Isu yang selalu menjadi performa buruk bagi Indonesia sebagai Negara yang memiliki Hutan Hujan Tropis terbesar ketiga setelah
oleh: Diah Suradiredja (Senior Advisor SPOSI KEHATI)
Tulisan ini disusun sebagai bahan update ke publik dan Pemerintah Indonesia tentang isu bagaimana sisi permintaan dunia terutama Uni Eropa (UE), terhadap komoditi-komoditi strategis Indonesia yang diekspor. Pemahaman tentang langkah-langkah kebijakan UE terbaru, diperlukan untuk dapat mengantisipasi dampak yang akan diterima oleh producer countries, terutama tentang langkah-langkah pengaturan sisi permintaan (demand side)

