Oleh : Agung Nugraha (Direktur Eksekutif Wana Aksara Institute)
Belakangan ini media ramai memberitakan. Pun berita di berbagai media sosial. Informasi yang sama menjadi pembicaraan hangat. Trending topic. Adalah pemberian gelar Profesor Kehormatan. Gelar Guru Besar tidak tetap yang disematkan civitas akademika Universitas Pertahanan (Unhan).
Pemberian gelar Profesor Kehormatan sesungguhnya merupakan sebuah hal biasa. Seluruhnya memiliki prinsip legalitas. Juga prosedur standar. Menjadi luar biasa,