Oleh: Agung Nugraha (Direktur Eksekutif Wana Aksara Institute)
Tak pernah terbayangkan. Perum Perhutani yang selama ini dikenal kokoh kuat, menjadi kebanggaan rimbawan, kini menghadapi prahara. Bukan hanya akan merubah proses bisnisnya. Perubahan politik dan kebijakan itu bahkan diprediksi akan berdampak terhadap keberlanjutan operasionalnya. Termasuk masa depan SDM rimbawannya.
Adalah Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kini menjadi payung hukum berbagai sektor usaha.