Sebijak Institute Faculty of Forestry UGM, Forest and Society Research Group of Hassanudin University, and East West Center participated in the Association for Asian Studies (AAS)-in-Asia Conference with the panel theme discussion “Vulnerable Deltas in Transition: Histories, Livehoods, and Environmental Governance” on July 11, 2024. The panel was based on a collaborative project
Dr. Dwi Laraswati – A Researcher from Sebijak Institute, Faculty of Forestry UGM has been granted full sponsorship from the International Union of Forest Research Organizations (IUFRO) to attend the 26th IUFRO World Congress 2024. This prestigious event encompasses the Pre-Congress Training Workshop (PCTW) and the main conference. The training took place on June 19-22, 2024 at
The KONEKSI research team successfully executed the second provincial-level research results dissemination and policy dialogue. This activity was carried out on 4 June 2024, hybridly, at the Environment and Forestry Serviceof West Nusa Tenggara (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat) and through the zoom meeting platform. The title of this second dissemination
The impact of climate change is being felt by vulnerable communities on small islands in eastern Indonesia, including rising sea levels, extreme weather, droughts, floods, landslides, and other natural disasters that affect their livelihoods. To address these issues, agroforestry systems are one strategy that has been proven to enhance the socio-ecological resilience of communities in mitigating the impacts of climate change. However, the integration of gender
Illegal logging and the illegal cross-border trade in timber have been identified as one of the main drivers of global deforestation and forest degradation. More seriously, it contributes to climate change, causing biodiversity loss, land use conflicts, international market distortions, and state revenue losses.
These problems led to the first transnational policy issued in 2003 in Europe, the Forest Law Enforcement, Governance, and Trade (FLEGT) Action
Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) merupakan skema perizinan yang diberikan pada lahan hutan yang tidak dibebani hak dan termasuk dalam izin yang aman. Hal ini dikarenakan IPHPS memiliki izin dengan waktu cukup panjang (selama 35 tahun), memberikan kewenangan yang lebih besar kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan lebih baik dalam pembagian keuntungan dibandingkan skema perusahaan.
Adanya berbagai kelebihan ini membuat IPHPS cenderung dimiliki oleh Perusahaan Hutan Negara
Oleh : Yudo E B Istoto – Senior Expert Partner Wana Aksara Institute
Tujuan kebijakan multiusaha kehutanan sudah teramat jelas. Tidak lain adalah mengoptimalkan kawasan hutan lindung dan hutan produksi untuk memperoleh manfaat yang lebih optimal dan berkelanjutan. Visi besarnya adalah terbangunnya jalan menuju transformasi kehutanan yang lebih maju, hutan lestari dan masyarakat sejahtera melalui penciptaan lingkungan yang menumbuhkan daya saing dari setiap aktor kehutanan. Bagi para pemegang
Ketua Sebijak Institute, Prof. Dr. Ahmad Maryudi berhasil mencatatkan prestasi gemilangnya dalam jajaran World’s Top 2% Scientist selama tiga tahun berturut-turut, 2020, 2021, dan 2022.
Daftar tersebut dipublikasikan oleh Standford Univesity dan Elsevier Report. Peringkat didasarkan pada c-score yang merupakan jumlah sitasi publikasi yang tidak termasuk sitasi oleh diri sendiri (nonself-citation).
Adapun informasi selengkapnya dapat diakses langusng melalui https://elsevier.digitalcommonsdata.com/datasets/btchxktzyw/4 dengan
Dalam rangka memberantas pembalakan liar dan peningkatan perdagangan kayu legal, Pemerintah Indonesia telah mengembangkan skema nasional penjaminan legalitas kayu sejak 2003. Skema ini dikenal dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diterima oleh Uni Eropa (UE) melalui Lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT). Rencana aksi tersebut didorong dengan Perjanjian Kemitraan Sukarela (Voluntary Partnership
Oleh : Yudo E B Istoto (Senior Expert Partner Wana Aksara Institute)
Tradisi politik ketatanegaraan di Indonesia menghendaki Presiden menyampaikan pidato tahunan agenda pemerintah dan RAPBN. Pidato tahunan Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2022 berisi agenda pemerintahan dan RAPBN 2023 disampaikan bertepatan dengan menyambut Dirgahayu RI ke 77 di hadapan MPR, DPR dan DPD.
Dalam pidato tersebut terdapat lima agenda pemerintah. Dua di antaranya berkaitan