oleh :
Dr. H. Rahmat Shah (Ketua Umum PKBSI)
Hari ini, seluruh negara di dunia –tak terkecuali Indonesia- tengah dilanda pandemi Covid-19. Wabah penyakit pernapasan yang merebak sejak awal tahun 2020 hingga saat ini telah memberikan dampak sosial dan ekonomi yang luar biasa. Adalah realitas pahit. Kinerja pariwisata merupakan sektor terdampak paling parah. Setidaknya hampir sembilan bulan semua usaha turunannya seperti Perhotelan, Restauran, dan Penerbangan menghadapi mati suri. Berimplikasi kerugian yang tak pernah terbayangkan. Banyak diantaranya yang bangkrut dan tutup. Tak terkecuali Lembaga Konservasi (LK) atau Kebun Binatang.
Lembaga Konservasi merupakan salah satu sub sektor pariwisata yang berbeda dengan jenis usaha pariwisata lain yang terkena dampak Covid-19. Dikarenakan terdapat banyak koleksi satwa liar dilindungi yang harus tetap terjaga kesejahteraan, kesehatan dan pakannya. Lebih dari itu, harus selalu tersedia SDM kompeten yang merawat satwa liar koleksi. Tak ada yang membantah bahwa semua itu membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit.
Pertanyaannya, sampai kapankah situasi pandemi ini akan terus berlangsung ? Tak seorang pun yang mampu menjawabnya. Lalu apa yang harus dilakukan para pengelola Lembaga Konservasi ? Dalam konteks itulah, Dewan Pengurus Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Tahun 2020. Diselenggarakan secara daring, Senin, 14 Desember 2020 lalu.
Bertahan Di Tengah Pandemi
PKBSI merupakan wadah tunggal berhimpunnya Lembaga Konservasi di Indonesia yang kini beranggotakan 57 kebun binatang dari seluruh Indonesia. Lembaga Konservasi mengemban fungsi sebagai salah satu sarana konservasi, edukasi, penelitian dan media rekreasi yang sehat, mendidik dan terjangkau bagi seluruh kalangan masyarakat. Dengan total koleksi satwa di seluruh anggota PKBSI sebanyak 4,912 jenis dan berjumlah 68,933 ekor. Berupa beragam satwa endemik yang dilindungi maupun satwa dari berbagai belahan dunia. Terdiri dari jenis karnivora, herbivora, reptilia, unggas, dan berbagai jenis lainnya. Seluruh satwa dimaksud adalah aset negara yang wajib dijaga dan dilestarikan.
Sudah lama keberadaan Lembaga Konservasi di Indonesia memiliki kinerja sosial dan ekonomi yang nyata. Keberadaan anggota PKBSI selama ini mampu menyerap lebih dari 22,000 tenaga kerja. Membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah melalui multiplier effect. Keuntungan dari berbagai kegiatan berkontribusi terhadap PAD wilayah tak kurang dari Rp 500 milyar per tahun. Dengan jumlah pengunjung diperkirakan lebih dari 50 juta orang per tahun (PKBSI. 2019).
Tak terbayangkan, Lembaga Konservasi yang hidup dari jasa pemasukan kunjungan masyarakat harus menutup pintunya untuk kunjungan para pecinta dan sahabat satwa. Ya. dalam rangka mendukung sekaligus melaksanakan kebijakan Pemerintah melalui social distancing dan PSBB sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Seluruh anggota PKBSI telah menutup kegiatan operasionalnya terhadap kunjungan publik. Sejak awal Maret 2020. Harapannya, badai segera berlalu dan operasionalisasi Lembaga Konservasi bisa kembali dibuka.
Harapan itu mewujud. Sejak September 2020 telah dilakukan pembukaan operasional kebun binatang seiring diawalinya situasi New Normal. Tentulah dengan pembatasan pengunjung dan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Namun harapan tak selalu sejalan kenyataan. Ternyata kebijakan pembukaan operasional kembali tidak berdampak nyata. Khususnya terhadap kehadiran pengunjung. Sebuah situasi yang otomatis juga tidak berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja keuangan kebun binatang. Berdasarkan data PKBSI, ketahanan dan kemampuan anggota PKBSI dalam penyediaan pakan satwa koleksinya tanpa adanya kegiatan operasional bervariasi. Mulai kurang dari satu bulan dan bisa bertahan selama 1-3 bulan. Juga ada yang mampu bertahan lebih dari 3 bulan. Termasuk kemampuan finansial masing-masing dimana terdapat anggota PKBSI yang menyatakan sudah tidak memiliki kemampuan finansial sama sekali. Hal itu membutuhkan dukungan nyata dari Pemerintah, organisasi PKBSI dan para pihak lain terkait.
Selamatkan Satwa di Masa Pandemi
Pandemi melahirkan krisis ekonomi. Betapa tidak. Semua kegiatan Lembaga Konservasi harus tetap operasional, sementara pemasukan minim. Bahkan bisa dikatakan hampir nol. Sekuat apapun anggota untuk berupaya bertahan, namun bila tidak ada dukungan dan bantuan yang menopang, jelas pada akhirnya ambruk, terancam bangkrut atau bahkan sudah tutup. Ibarat kata hanya tinggal menunggu waktu.Termasuk ancaman kelaparan bahkan kematian satwa-satwa liar koleksi Lembaga Konservasi.
Terkait dengan beratnya situasi dan kondisi sebagai dampak pandemi Covid-19 beserta seluruh konsekuensi yang harus ditanggung, PKBSI berupaya untuk hadir ditengah kesulitan anggota. Dalam konteks itu, PKBSI telah mengupayakan sekaligus memperjuangkan kepada Kementerian/ Lembaga guna memperoleh dukungan kebijakan.
Dukungan dalam bentuk keringanan kebijakan yan paling dinanti adalah insentif. Khususnya insentif pajak berupa pembebasan pajak tahun 2020/2021. Baik untuk Pajak Penghasilan (PPh 21, PPh 25, PPh 29), Pajak Daerah, dan juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Nilainya cukup signifikan bagi setiap lembaga Konservasi. Hal ini wajar, karena tutup atau terhentinya kegiatan operasional, maka pendapatan yang selama ini menjadi obyek pajak bisa untuk sementara waktu diberikan keringanan atau bahkan pembebasan. PKBSI juga berupaya memperoleh bantuan pendanaan tunai bagi penyediaan pakan satwa melalui alokasi dana APBN/APBD kepada anggota PKBSI. Seperti halnya program stimulus dan bantuan bertahan pada sektor-sektor lainnya.
Menunggu bantuan tanpa program aksi konkrit sama dengan menunggu godot. Tidak jelas. Bagaimanapun, semua sektor dan pihak saat ini sama-sama sedang terkepung pandemi. Karenanya, segenap jajaran pengurus wajib mewujudkan komitmen “PKBSI Hadir.” Sebagai pertanggung-jawaban fungsi organisasi. Sekaligus dalam upaya membantu meningkatkan daya survival seluruh anggota.
Salah satu program terobosan PKBSI adalah menyelenggarakan Program Food for Animals (FFA). Hal itu dilakukan melalui pengumpulan dana sumbangan, hibah, penyaluran dana CSR dan sumber-sumber dukungan pendanaan atau bantuan in natura lain. Tentu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disamping tentu saja tidak bersifat mengikat. Bersumber dari para individu tokoh, pejabat, sahabat hewan, pecinta satwa maupun lembaga atau organisasi lain yang peduli pelestarian dan konservasi keanekaragaman hayati. Targetnya jelas. Membantu menyediakan pakan hewan koleksi anggota PKBSI. Hal ini sesuai SK Dewan Pengurus PKBSI No. 030.A/SK-PKBSI/IV/2020 Jo SK. Dewan Pengurus PKBSI Nomor: 097/SK-PKBSI/VIII/2020.
Atas realisasi program aksi darurat diatas, PKBSI telah menyalurkan bantuan sejumlah dana kepada anggota yang bersumber dari hasil penggalangan dana Program Food for Animals. Pemberian bantuan dilakukan melalui mekanisme obyektif dan transparan yang telah ditetapkan Tim Penelaah Penyaluran Donasi Bantuan Lembaga Konservasi. Sesuai SK Ketua Umum PKBSI Nomor : 044/PKBSI/V/2020 tanggal 12 Mei 2020. Dikarenakan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung hingga saat ini, dan belum diketahui sampai kapan berakhirnya, maka PKBSI telah menetapkan kebijakan untuk melanjutkan Program Food for Animals. Secara khusus PKBSI menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu suksesnya program Food for Animals. Harapannya kerjasama yang telah terjalin bisa terus berlanjut.
Selain bantuan dari PKBSI, masing-masing anggota juga berupaya untuk terus bertahan. Efisiensi operasional, susbtsitusi pakan, hingga optimalisasi bantuan adalah pendekatan-pendekatan yang telah dilakukan. Sudah seharusnya PKBSI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya dan keberhasilan anggota PKBSI yang telah melakukan program aksi, langkah terobosan dan inisiatif konstruktif lainnya dalam rangka adaptasi pandemi Covid-19. Guna menjaga kinerja operasional masing-masing dengan tetap mengedepankan dan mengutamakan prinsip dan standar kesejahteraan satwa.
Penutup
Hari ini, tidak ada seorangpun atau sebuah lembaga apapun yang bisa memberikan informasi kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Apalagi menjamin dan memastikan bahwa informasi itu valid dan terbukti benar. Melihat dinamika yang berkembang terkait pandemi, PKBSI beserta seluruh anggota hanya menyampaikan satu kepastian. Tetap berupaya dengan segala daya yang ada untuk tetap mempertahankan keselamatan satwa koleksi Lembaga Konservasi. Dengan tetap mengedepankan prinsip dan standar kesejahteraan satwa. Seraya mendukung dan berkomitmen sepenuhnya terhadap kebijakan, program dan kegiatan Pemerintah RI dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Dengan senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Wiratno, MSc., bahwa kondisi pandemi ini menjadi bahan refleksi semua pihak. Bahwa pengelolaan lembaga konservasi bukan sesuatu yang mudah dilakukan. Diperlukan sumber daya dan kemampuan yang mumpuni untuk menjamin satwa sejahtera di luar habitat alaminya.
Lebih jauh, Dirjen KSDAE menambahkan, bahwa Lembaga Konservasi bukan semata-mata untuk terlihat lebih banyak jumlah koleksinya. Akan tetapi harus selalu menjaga kemampuannya dalam mengelola satwa koleksinya secara sejahtera sesuai kemampuan finansial. Disamping ketersediaan sarana dan prasarana yang ada. Sebuah catatan penting yang wajib digarisbawahi. Untuk diindahkan dan dilaksanakan.
Mengacu pesan Dirjen KSDAE, KLHK, PKBSI beserta seluruh anggotanya berkomitmen untuk tetap menjalankan amanat dan fungsi sebagai benteng terakhir penjaga keanekaragaman hayati satwa di Indonesia agar tetap terjaga dan lestari. Sebagai perwujudan ungkapan bijak bestari. “Besar dan tingginya moral suatu bangsa dapat dilihat dari bagaimana bangsa tersebut memperlakukan satwanya”. Jalan panjang pandemi nan terjal dan berliku masih menanti di depan mata. Mari membangun sinergi dan kolaborasi demi penyelamatan satwa Lembaga Konservasi di masa pandemi. Semoga***
*Tulisan ini adalah opini penulis, tidak merepresentasikan posisi Sebijak Institute terkait dengan isu tersebut.