• UGM
  • Fakultas Kehutanan UGM
  • IT Center
Universitas Gadjah Mada
Sebijak Institute
Fakultas Kehutanan UGM
  • About Us
  • News
  • Research
  • Publication
    • Journal Articles
    • Books
    • Sebijak Facts
  • Policy Forum
  • Flashback
  • Learning Center
  • Sebijak Talks
  • Beranda
  • Policy Forum
  • Redam Eksploitasi Hutan dengan Mengubah Kurikulum Pendidikan Kehutanan di Indonesia

Redam Eksploitasi Hutan dengan Mengubah Kurikulum Pendidikan Kehutanan di Indonesia

  • Policy Forum
  • 26 August 2020, 11.20
  • Oleh: sebijak-institute.fkt
  • 0

oleh: Andita Aulia Pratama (Dosen Fakultas Kehutanan UGM dan Peneliti Sebijak Institute)

Meskipun Indonesia adalah negara dengan kawasan hutan terluas ke-8 di dunia dengan kawasan hutan seluas 120,6 juta hektare, atau sekitar 63% dari luas semua daratan Indonesia, deforestasi hutan Indonesia tertinggi ketiga di dunia pada tahun 2018.

Hal tersebut diakibatkan oleh tata kelola hutan yang didominasi oleh eksploitasi kayu secara serampangan dan perubahan hutan menjadi lahan pertanian. Salah satu pemicu praktik eksploitatif terhadap hutan tersebut adalah kurikulum pendidikan kehutanan Indonesia yang masih menganggap hutan sebagai sumber daya alam untuk komoditas ekonomi semata. Sebagai peneliti kehutanan, saya melihat perlu adanya pembaruan pendidikan kehutanan di Indonesia untuk meredam eksploitasi terhadap sumber daya hutan dan melindungi manusia dari krisis iklim.

Perubahan kurikulum yang ada bisa dilakukan dengan cara memasukkan isu-isu global, seperti krisis iklim dan keanekaragaman hayati, ke dalam kurikulum pendidikan kehutanan.

Sebatas komoditas ekonomi

Beberapa laporan global menyebutkan bahwa Pendidikan Kehutanan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih sebatas praktik pengambilan kayu dan gagal menjawab tantangan global di sektor kehutanan. Di Indonesia, kita mendapatkan pengetahuan dasar tentang peran hutan sebagai paru-paru dunia hingga pemanasan global.

Tapi, informasi ini ditanamkan dengan pemahaman bahwa hutan merupakan sumberdaya alam dapat diperbaharui dan memiliki kemampuan untuk regenerasi sendiri, layaknya air dan udara. Pemahaman tersebut akhirnya menjelaskan mengapa upaya perlindungan hutan pada masyarakat Indonesia masih rendah.

Hal tersebut pun tercermin dalam kurikulum pendidikan kehutanan. Kurikulum tingkat pendidikan tinggi masih berorientasi kepada cara mencapai produksi kayu. Ini terlihat dari mayoritas materi kuliah kehutanan yang mengarah pada kepentingan produksi terutama kayu, ketimbang mempelajari aspek-aspek lain seperti peran hutan dalam perubahan iklim, konservasi keanekaragaman hayati, pendapatan masyarakat, kebutuhan pangan, serta ilmu kebijakan terkait kehutanan.

Tanpa mempelajari aspek-aspek tersebut, para lulusan pendidikan kehutanan akan cenderung tetap melihat sektor ini dari satu sudut pandang semata, yaitu sumberdaya kayu.

Pendidikan adaptif dengan perkembangan global

Pendidikan kehutanan yang eksploitatif tidak akan cocok menghadapi masalah-masalah di sektor kehutanan saat ini, mulai dari deforestasi (hilangnya tutupan hutan secara permanen), degradasi hutan (menurunnya kualitas hutan), hingga krisis iklim.

Salah satu solusi adalah menerapkan pendekatan multidisiplin ilmu dan memasukkan isu perkembangan global ke dalam kurikulum. Beberapa penelitian di negara lain, seperti Laos dan Finlandia, sudah menunjukkan bahwa kebutuhan pendidikan tinggi kehutanan tidak hanya soal ilmu alam, melainkan juga ilmu sosial.

Di Indonesia, pendekatan ini bisa dimulai dari pemberian penugasan berupa capstone project, yaitu tugas dengan orientasi pemecahan masalah dengan melibatkan banyak multidisiplin ilmu.

Menurut pengalaman saya, ini masih belum banyak dilakukan institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Misalnya, untuk menyusun strategi mitigasi banjir di perkotaan, perlu memadukan berbagai latar belakang ilmu seperti perencanaan wilayah dan tata kota dan ilmu pemerintahan, tidak hanya butuh keahlian mahasiswa kehutanan terkait peran vegetasi hutan.

Contoh yang lebih besar, perencanaan pembangunan ibukota baru di Kalimantan, yang berada di kawasan hutan, memerlukan perhatian tidak hanya dari segi infrastruktur, tapi juga ahli kehutanan. Ini dapat menjadi salah satu contoh capstone project yang dapat dikerjakan secara multi-dispilin. Untuk mencegah deforestasi dan degradasi hutan dalam skala masif akibat proses pembukaan kawasan hutan, sangat penting untuk melibatkan ahli kehutanan yang memahami konteks perencanaan hutan secara luas yang terkait dengan pembangunan dan tata kota.

Penugasan ini akan membutuhkan berbagai pendekatan keilmuan sosial dan alam, kehutanan dan non-kehutanan.

 

*Tulisan merupakan opini pribadi, tidak merepresentasi posisi Sebijak Institute.

Tulisan ini, sebelumnya telah dimuat di laman The Conversation, https://theconversation.com/redam-eksploitasi-hutan-dengan-mengubah-kurikulum-pendidikan-kehutanan-di-indonesia-140425

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Universitas Gadjah Mada

SEBIJAK INSTITUTE
Fakultas Kehutanan
Universitas Gadjah Mada
Jl. Agro, Bulaksumur No.1, Yogyakarta 55281

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju