Ahmad Maryudi – Sebijak Institute
— Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan masih berlangsung di DPR dan ditargetkan akan disahkan menjadi UU tahun ini. RUU Pertanahan menyangkut kepentingan banyak sektor, termasuk sektor kehutanan.
Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) sempat mengusulkan penundaan pengesahan RUU Pertanahan, dan meminta pembahasan lanjutan melibatkan akademisi kehutanan secara komprehensif. Mereka mengkhawatirkan RUU ini