Dr Rahmat Shah (Ketua Umum Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia)
Pengumuman jajaran menteri pembantu Presiden Jokowi di periode kedua kepemimpinannya melalui Kabinet Indonesia Maju, 23 Oktober 2019 memberikan pesan yang sangat jelas. Sebelumnya, dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung MPR/DPR RI, 20 Oktober 2019 Presiden juga telah menyampaikan pidato yang menjelaskan komitmen kepemimpinannya dalam periode lima tahun yang akan datang.
Visi Presiden Jokowi hingga lima tahun yang akan datang sangatlah jelas. Terang benderang. Gamblang. Semua daya upaya akan dikerahkan untuk membangun pondasi bagi terwujudnya Indonesia 2045. Satu abad Indonesia yang akan mewujud menjadi Indonesia yang maju, berdaulat, adil dan makmur.
Konsekuensinya, Indonesia harus membangun SDM unggul di tengah persaingan global. Penciptaan stabilitas ekosistem politik dan kondusivitas ekosistem ekonomi menjadi syarat mutlak. Kuncinya terletak pada keberhasilan program reformasi birokrasi dan penyederhanaan aturan.
Tujuannya pasti dan jelas. Meningkatkan investasi bagi pembukaan peluang usaha dan penciptaan lapangan kerja. Terutama bagi pengembangan dan transformasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Sesuai konsep TRISAKTI dan NAWA CITA. Demi pemerataan dan keadilan kue ekonomi pembangunan.
Seperti umumnya Presiden dan kabinet baru, selalu ada bulan madu. Semua serba mengharu biru. Masih dalam suasana pesta kemenangan. Masih terbayang dengan segala keriangan. Tentu itu sesuatu yang wajar. Yang penting jangan mabuk kepayang. Apalagi hingga menyebabkan semua harapan justru melayang.
Realisasi Janji Presiden Jokowi
Jujur, Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) sebagai wadah tunggal berhimpunnya Lembaga Konservasi –populer dengan sebutan Kebun Binatang- sebagai benteng terakhir pelestari cadangan genetik konservasi dan keanekaragaman hayati, khususnya satwa langka endemik Indonesia berada dalam dua suasana batin yang berbeda. Bahkan bisa jadi bertentangan. Apa pasal ?
Di satu sisi, tentu saja PKBSI merasa sangat bersyukur dengan kembali dilantiknya Presiden Jokowi yang –kebetulan- adalah seorang berlatar belakang disiplin ilmu kehutanan. Ya, Jokowi adalah Presiden RI pertama yang berasal dari kalangan rimbawan.
Apa hubungannya Presiden RI seorang rimbawan ? Jelas ada. Rimbawan adalah sebuah profesi yang terkait dengan setiap upaya pelestarian, perlindungan dan pemanfaatan sumberdaya alam. Khususnya hutan. Tentu termasuk segala isinya. Baik hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu. Termasuk di dalamnya adalah tumbuhan dan satwa liar (TSL). Sesuai amanat konstitusi, tentulah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Lima tahun lalu, jajaran Dewan Pengurus PKBSI diterima menghadap Presiden Jokowi didampingi Ketua DPD RI serta Menteri KLHK di Istana Negara. Dalam sebuah dialog yang hangat, kekeluargaan serta penuh harapan, Presiden dengan sabar dan cermat mendengarkan aspirasi para Lembaga Konservasi anggota PKBSI. Tentulah termasuk keluh kesah problematika yang dihadapi.
Intinya, sama dengan kondisi usaha di sektor kehutanan, proses perijinan masih menjadi kendala utama. Tidak terdapat standar yang pasti. Baik menyangkut biaya dan tata waktu. Jelas, selain menyebabkan ketidakpastian usaha, juga tentu saja menyebabkan rendah bahkan mandegnya investasi beserta multiplier effectnya. Padahal, Lembaga Konservasi bersifat multi fungsi. Ada peran konservasi, edukasi, riset hingga rekreasi berbasis kehati.
Selain itu, PKBSI juga menyayangkan kinerja Lembaga Konservasi pelat merah alias milik pemerintah. Sebagai organisasi induk Lembaga Konservasi, PKBSI siap membantu dalam membina dan mendongkrak kinerja Lembaga Konservasi pelat merah. Terakhir, PKBSI juga menyuarakan aspirasi tentang kian langkanya keberadaan burung kicau di habitat alaminya. Situasi yang menyebabkan hutan kian jauh dari stigma ekosistem yang didominasi tegakan pohon yang sarat akan satwa unggas dengan ramainya kicauan burung.
Respon Presiden sungguh luar biasa. Bahkan diluar dugaan. Secara spontan dan eksplisit Presiden langsung menyampaikan komitmennya. Bahwa, setiap tahun akan membantu Lembaga Konservasi pelat merah untuk meningkatkan sarana prasarana serta mutu dan profesionalimenya pengelolaannya. PKBSI diminta membantu meredesign Lembaga Konservsi pelat merah. Tentu saja hal itu menjadi sebuah harapan yang sangat menjanjikan.
Bayangan akan bangkitnya Lembaga Konservasi di berbagai daerah di seluruh Indonesia tergambar jelas. Benar – benar sebuah komitmen yang belum pernah mengemuka oleh seorang Presiden. Dan di era Presiden Jokowi, janji itu diucapkan secara langsung.
Ternyata, janji tidak selalu terealisasi. Komitmen tidak selalu sejalan dengan kenyataan. Itulah sisi lain yang menyebabkan sampai saat ini PKBSI merasa khawatir. Dihinggapi kegamangan akan ketidakpercayaan. Betapa komitmen yang sudah nyata-nyata terucap secara langsung oleh sang Presiden dan disaksikan oleh sang pembantunya, ternyata tak mampu direalisasikan. Meski PKBSI telah membantu melakukan redesign terhadap Lembaga Konservasi Pemerintah, namun upaya untuk merealisasinya tidak pernah benar –benar menjadi kenyataan.
Ya, sebuah pengalaman pahit. Bahkan traumatis. Betapa sulit untuk kembali membangitkan optimisme organisasi beserta seluruh pemangku kepentingan di tengah harapan mewujudkan mimpi besar satu abad kemerdekaan. Visi Indonesia 2045. Ditengah gempuran persaingan global dengan kunci kemenangan hanya terletak pada kompetensi dan daya saing.
Begitulah. Seluruhnya mahfum. Konon semua terbentur pada panjangnya birokrasi. Yang dibungkus oleh rumitnya peraturan perundang-undangan. Bak menghadapi tembok tebal nan tinggi. Tak mungkin mampu dilewati. Sungguh menimbulkan rasa frustasi.
Sungguh ironis. PKBSI dikecam dunia internasional salah satunya dikarenakan karena kinerja Lembaga Konservasi pemerinta yang jauh dibawah standar etika dan kesejahteraan hewan. Di sisi lain di dunia internasional, semua lembaga konservasi mengalami berbagai kemajuan pesat. Didukung penuh oleh aturan yang sederhana dan murah. Disertai tata waktu yang sangat cepat. Karena semuanya serba berbasis digitalisasi teknologi informasi. Demikianlah. Lembaga Konservasi bak sudah jatuh tertimpa tangga.
Nawa Bakti Pengabdian PKBSI
PKBSI beserta seluruh anggotanya harus mengambil sikap. Berani menetapkan pilihan. Kembali menaruh hormat dan rasa percaya kepada Presiden Jokowi dan jajaran kabinetnya, ataukah sebaliknya. Apatis bahkan tak peduli.
Sebagai lembaga profesi yang tidak berpolitik, sekaligus mengedepankan jiwa besar PKBSI tentulah memilih sikap pertama. Sebagai bagian komponen dan asset bangsa, PKBSI harus berperan aktif dan memberikan kontribusi konkrit dalam mendukung dan membantu perjuangan pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Demi terwujudnya mewujudkan keberhasilan pembangunan nasional di era pemerintahannya.
Keputusan atas pilihan di atas, secara konkrit diaktualisasikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKBSI pada tanggal 29 Oktober – 02 November 2019. Berlokasi di Doulos Phos The Ship Hotel – Bintan, Kepulauan Riau.
Sungguh sangat kebetulan, pada tanggal 30 Oktober 2019, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga menyelenggarakan Rapat Teknis Operasional Percepatan Implementasi Program-Program HINTS KLHK.
Mungkin sudah garisnya, semuanya menyatu dalam sebuah momentum energi positip. PKBSI menetapkan kristalisasi keputusan-keputusan Rakornas PKBSI dalam sebuah deklarasi. Deklarasi yang berisi sembilan pengabdian PKBSI dalam mewujudkan Lembaga Konservasi yang profesional, kuat dan mandiri. Karenanya disebut dengan DEKLARASI NAWA BAKTI SUKSES PKBSI.
Pertama. PKBSI mendukung dan berkomitmen sepenuhnya terhadap komitmen Presiden RI dan jajaran Kabinet Indonesia Maju dalam rangka menyongsong terwujudnya Visi Indonesia 2045.
Kedua. PKBSI akan menjadikan peningkatan kualitas dan kuantitas SDM unggul sebagai prioritas program kerja PKBSI periode masa bakti 2018 – 2023.
Ketiga. PKBSI mendukung dan akan berperan aktif dalam upaya mewujudkan sektor pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan dalam pembangunan nasional.
Keempat. PKBSI akan berkontribusi nyata dalam mewujudkan peran dan fungsi edukasi lembaga konservasi anggotanya bagi upaya peningkatan wawasan dan pengetahuan, kepedulian serta kesadaran masyarakat umum dan generasi muda khususnya akan pentingnya pelestarian konservasi dan keanekaragaman hayati, khususnya satwa liar beserta habitatnya.
Kelima. PKBSI beserta Lembaga Konservasi anggotanya akan meningkatkan peran dan fungsi sebagai sarana penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkait keberadaan maupun kehidupan satwa yang menjadi icon/flagship satwa endemik dan khas Indonesia beserta sarana prasarana pendukungnya.
Keenam. PKBSI akan terus mendukung dan meningkatkan kerjasama penelitian antara Lembaga Konservasi anggota PKBSI dengan perguruan tinggi dan lembaga riset/penelitian nasional maupun internasional di bidang pelestarian dan pengembangan satwa.
Ketujuh. PKBSI beserta lembaga konservasi anggotanya berkomitmen untuk menjadi bagian dari pemangku kepentingan (Stakeholders) pembangunan yang aktif, kolaboratif dan produktif bagi terwujudnya seluruh pencapaian target pembangunan nasional, sekaligus mampu menjelma sebagai lembaga konservasi yang menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Kedelapan. PKBSI dan jajaran anggota bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan sepenuhnya mendukung sekaligus mengawal komitmen perwujudan reformasi birokrasi di kementerian terkait disertai revisi, penyempurnaan dan penyederhanaan peraturan dalam rangka penciptaan iklim investasi dan usaha yang kondusif di bidang Lembaga Konservasi.
Kesembilan. PKBSI beserta seluruh anggotanya mendukung sepenuhnya setiap upaya penerapan prinsip pengelolaan Lembaga Konservasi yang modern, profesional, transparan dan senantiasa mengedepankan etika serta prinsip-prinsip kesejahteraan hewan sesuai standar yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Bagaimanapun, PKBSI beserta seluruh Lembaga Konservasi anggotanya berharap bisa bergabung dalam gerbong pembangunan nasional. Tentu saja sesuai dengan peran dan kontribusi di bidangnya.
Penutup
PKBSI sungguh berharap. Semua prioritas program Presiden Jokowi akan dieksekusi sesuai momentum. Tepat waktu. Pemerintah bersama DPR RI segera merealisasi target revisi dan penyusunan dua Omnibus Law, yaitu Undang Undang Penciptaan Lapangan Kerja dan Undang Undang Pemberdayaan UMKM. Sementara reformasi birokrasi akan dituntaskan dibawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo. Selambat-lambatnya tahun depan. 2020.
Dua prioritas program tersebut akan menjadi kunci sukses bagi pintu masuknya terwujudnya target pertumbuhan ekonomi lima tahun ke depan. Seraya mengingatkan, birokrasi yang bandel –siapapun, kapanpun dan dimanapun- harus secara dicopot. Tanpa pandang bulu. Agar tidak menghambat bahkan melawan perubahan yang sedang digulirkan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bukanlah sebuah belantara yang penuh dengan ketidakpastian. Gelap dan tidak jelas sehingga mudah membuat orang tersesat. Bahkan, seringkali menjadi mangsa “oknum” yang tak bertanggung jawab.
PKBSI beserta seluruh jajaran anggotanya akan terus bergerak. Berupaya untuk turut berperan serta dan berkontribusi konkrit dalam mendukung sekaligus mengawal visi, misi dan komitmen Presiden Jokowi. Dalam mewujudkan Lembaga Konservasi yang profesional, kuat dan mandiri. Tentu saja untuk memenangi persaingan global di era milenial.
Semoga Presiden Jokowi beserta seluruh anggota kabinetnya benar – benar menjelma menjadi sekumpulan singa kuat dan cekatan. Benar benar menjelma menjadi raja rimba. Bukan sebaliknya. Macan ompong yang hanya sekedar memberikan harapan kosong. Bila itu yang terjadi, quo vadis Lembaga Konservasi Indonesia ? *
Kebun binatang benteng terakhir pelestarian hewan