Ketua Sebijak Institute secara resmi menerima Dwi Laraswati dan Sari Rahayu
sebagai kandidat doktor di bidang kebijakan kehutanan. Keduanya telah lulus dalam
ujian komprehensif yang merupakan syarat utama untuk penetapan kandidat di
Program Doktor Fakultas Kehutanan UGM. Penerimaan kedua kandidat tersebut
ditandai dengan penyematan pin Sebijak Institute. Keduanya akan melakukan
penelitian disertasi terkait dengan peran lembaga non-pemerintah dalam proses-
proses kebijakan kehutanan di Indonesia. Dwi Laraswati akan mengambil fokus
pada kebijakan sistem verifikasi legalitas kayu, sedangkan Sari Rahayu pada
kebijakan kehutanan sosial.
Kedua kandidat merupakan penerima beasiswa Progam Magister menuju Doktor
untuk Sarjana Unggul (PMDSU) Batch 3 yang diberikan oleh Kementerian Riset,
Teknologi dan Pendidikan Tinggi. PMDSU merupakan program master langsung
doktor untuk sarjana unggulan melalui pembinaan yang intensif oleh promotor yang
mempunyai rekam jejak akademis dan penelitian yang cemerlang. Beasiswa
PMDSU ini mencakup seluruh pembiayaan pendidikan, biaya penelitian dan biaya
hidup selama menempuh pendidikan. Selain itu, kandidat akan diberikan
kesempatan untuk merasakan atmosfer akademis dan penelitian dan melakukan fine
tuning terhadap naskah-naskah ilmiah di universitas luar negeri yang bereputasi
maksimal 6 bulan melalui program Peningkatan Kualitas Publikasi Internasional.