Halo kawan sebijak !
Tahukah kamu jika Indonesia telah menyepakati Deklarasi Agenda 2030 untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau yang dikenal dengan SDGs?
Dalam deklarasi Internasional ini, Indonesia memegang teguh prinsip dasar SDGs, yaitu universal, integrasi dan inklusif untuk menyakinkan bahwa tidak akan ada seorangpun yang terlewatkan atau “no one left behind”.
Dalam implementasinya, agenda ini memiliki 4 pilar yang mengacu pada tujuan dari SDGs, yaitu:
1. Pilar Pembangunan Sosial yang meliputi tujuan 1,2,3,4 dan 5
2. Pilar Pembangunan Ekonomi yang meliputi tujuan 7,8,9,10 dan 17
3. Pilar Pembangunan Lingkungan yang meliputi tujuan 6,11,12,13,14 dan 15
4. Pilar Pembangunan Hukum & Tata Kelola yang meliputi tujuan 16.
SDGs menjadi upaya untuk menyelaraskan hubungan antara manusia, bumi, kemakmuran, perdamaian serta kemitraan yang saling terkait dalam konsep pembangunan di berbagai sektor. Tak terkecuali sektor kehutanan yang menitikberatkan pada poin tujuan 1,2, 7,11, dan 13.