Halo sahabat sebijak!
Taukah kamu apa SVLK itu?
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) atau biasa disebut SVLK menjadi sistem yang diciptakan untuk memastikan keberlanjutan hutan Indonesia melalui skema perdagangan kayu legal. Semenjak 2001, perwakilan dari berbagai pihak termasuk pemerintah, masyarakat sipil, serta sektor swasta berperan aktif dalam pengembangan sistem ini melalui berbagai komunikasi, konsultasi, dan diskusi multi pihak.
Melalui penerapan sistem SVLK ini mendukung telaksananya reformasi tata kelola sektor kehutanan, termasuk peningkatan kualitas informasi, transparansi, kapasitas, dan hak-hak komunitas.
Sudah tahu kan sekarang sahabat sebijak, apa SVLK itu.