• UGM
  • Fakultas Kehutanan UGM
  • IT Center
Universitas Gadjah Mada
Sebijak Institute
Fakultas Kehutanan UGM
  • About Us
  • News
  • Research
  • Publication
    • Journal Articles
    • Books
    • Sebijak Facts
  • Policy Forum
  • Flashback
  • Learning Center
  • Sebijak Talks
  • Beranda
  • Sebijak Facts
  • Sebijak Fact #1: Sistem Verifikasi Legalitas Kayu

Sebijak Fact #1: Sistem Verifikasi Legalitas Kayu

  • Sebijak Facts
  • 16 December 2020, 11.56
  • Oleh: sebijak-institute.fkt
  • 0

Halo sahabat sebijak!
Taukah kamu apa SVLK itu?

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) atau biasa disebut SVLK menjadi sistem yang diciptakan untuk memastikan keberlanjutan hutan Indonesia melalui skema perdagangan kayu legal. Semenjak 2001, perwakilan dari berbagai pihak termasuk pemerintah, masyarakat sipil, serta sektor swasta berperan aktif dalam pengembangan sistem ini melalui berbagai komunikasi, konsultasi, dan diskusi multi pihak.

Melalui penerapan sistem SVLK ini mendukung telaksananya reformasi tata kelola sektor kehutanan, termasuk peningkatan kualitas informasi, transparansi, kapasitas, dan hak-hak komunitas.

Sudah tahu kan sekarang sahabat sebijak, apa SVLK itu.

 

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Universitas Gadjah Mada

SEBIJAK INSTITUTE
Fakultas Kehutanan
Universitas Gadjah Mada
Jl. Agro, Bulaksumur No.1, Yogyakarta 55281

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju