• UGM
  • Fakultas Kehutanan UGM
  • IT Center
Universitas Gadjah Mada
Sebijak Institute
Fakultas Kehutanan UGM
  • About Us
  • News
  • Research
  • Publication
    • Journal Articles
    • Books
    • Sebijak Facts
  • Policy Forum
  • Flashback
  • Learning Center
  • Sebijak Talks
  • Beranda
  • 2020
  • October
Arsip 2020:

October

Membumikan Konvensi Global: Menghidupkan Ekonomi Lokal

Policy Forum Tuesday, 20 October 2020

oleh : Ir. Hudoyo M.M., (Plt. Direktur  Jenderal PDASHL, KLHK)

Pembangunan nasional selama beberapa dekade selain telah berhasil mendongkrak pertumbuhan ekonomi, juga berdampak terhadap kelestarian lingkungan. Tercermin dari degradasi lahan, menurunnya keanekaragaman hayati dan meningkatnya perubahan iklim. Konsep pembangunan berkelanjutan diyakini menjadi solusi sebagaimana tertuang dalam KTT Bumi (1992) dan KTT Pembangunan Berkelanjutan (2012). Menghasilkan kesepakatan lingkungan global, yaitu read more

Talk Show “Politik Perdagangan Internasional: Pangan, Pasar dan Hutan?” Webinar #5 Dies Natalies Fakultas Kehutanan UGM

News Tuesday, 13 October 2020

(8/10) Pusat Kajian Sejarah dan Kebijakan Kehutanan (Sebijak Institute) Fakultas Kehutanan UGM melaksanakan kegiatan Talkshow dalam rangkaian kegiatan Dies Natalies Fakultas Kehutanan UGM yang ke-57. Kegiatan talkshow ini dilaksanakan pada Hari Kamis, 8 Oktober 2020 dengan judul tema “Politik Perdagangan Internasional: Pangan, Pasar dan Hutan?”.

Kegiatan talkshow ini dibuka oleh sambutan dari Wakil Bidang Kerjasama dan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Dr. rer. Silv. Muhammad Ali Imron, S.Hut., read more

Empat Potensi Dampak Kebijakan Omnibus Law di Sektor Kehutanan dan Lingkungan

Policy Forum Tuesday, 6 October 2020

oleh: Fitria Dewi Susanti (Junior researcher, Pusat Kajian  Sejarah dan Kebijakan Kehutanan (Sebijak Institute), Fakultas Kehutanan UGM  dan Sadam Afian Richwanudin (Asisten Peneliti, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT), Fakultas Hukum, UGM

Pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo, salah satu cita-cita yang berusaha diwujudkan di bidang hukum adalah simplifikasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memotong berbagai birokrasi njlimet yang rentan dengan berbagai tindakan yang koruptif.

Omnibus law di Indonesia

Perwujudan dari cita-cita “mulia” tersebut adalah munculnya omnibus law UU Cipta Lapangan Kerja (yang kemudian diubah menjadi UU Cipta Kerja). Di Indonesia, sistem pembentukan undang-undang dengan mekanisme ini merupakan hal yang asing sebab belum pernah dilakukan sebelumnya. Meskipun begitu, di dunia hukum mekanisme ini juga bukan merupakan hal yang baru sebab pernah dilakukan beberapa kali di Negara lain seperti di Kanada dan AS. Namun, mekanisme pembentukan perundang-undangan yang berusaha menggabungkan beberapa Norma yang tersebar dalam beberapa UU ini belum dikenal di Indonesia

Menelisik dari asal-usul bahasanya, ‘Omnibus’ merupakan kata yang digunakan dalam Bahasa Perancis untuk kendaraan sejenis bus yang digunakan untuk mengangkut penumpang dalam jumlah banyak. Secara harfiah, mana dari omnibus di dalam mekanisme pembentukan UU berarti adalah mengangkut beberapa peraturan untuk kemudian disatukan dalam satu UU. Hal ini lah yang juga melatarbelakangi kenapa kemudian di Indonesia UU ini disebut sebagai undang-undang sapu jagat.

Meski mekanismenya belum dikenal di Indonesia, Pemerintah nampaknya begitu ngotot untuk segera mengesahkan UU ini. Bahkan Pemerintah pernah menyebutkan bahwa UU ini akan menjadi kado 100 hari Pemerintahan Jokowi. Walau pada akhirnya tidak terwujud, tapi hal tersebut tidak menyurutkan keinginan besar pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR dan Pemerintah untuk segera mengetok palu pengesahan UU ini.

Jauh panggang dari api, pada praktiknya di lapangan proses pembentukan UU Cipta Kerja menghadapi banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat mulai dari akademisi hingga buruh. UU yang digadang-gadang oleh Pemerintah sebagai regulasi yang sederhana dan dapat membuka keran investasi sebagai penopang perekonomian Indonesia ini ditolak oleh kalangan-kalangan yang terdampak langsung oleh peraturan ini, seperti buruh dan petani. Padahal sejatinya pembentuk UU ini memiliki tujuan yang positif seperti penciptaan lapangan kerja, kemudahan perizinan usaha, dan percepatan investasi.

UU Cipta Kerja ini memberi dampak sangat luas hingga ke berbagai sektor seperti riset dan inovasi, pertanahan, administrasi pemerintahan dan tak terkecuali sektor kehutanan. Dampak yang luas ini tentu menjadi pertanyaan tentang bagaimana UU ini dapat mendegradasi nilai-nilai dan jiwa dari norma-norma yang sebelumnya terdapat dalam UU yang mengatur bidang yang terkait.

Posisi dan Potensi Dampak Sektor Kehutanan dan Lingkungan dalam Pusaran Omnibus Law

Sektor lingkungan khususnya kehutanan seperti dipaparkan sebelumnya memang tak luput dari imbas atas rencana pengesahan UU Cipta Kerja, hal ini lantaran pengaturan mengenai penyederhanaan perizinan usaha serta pengadaan lahan menyinggung banyak regulasi bidang kehutanan dan lingkungan. Perubahan mendasar yang terjadi adalah diubahnya beberapa intisari peraturan pokok sektor kehutanan yang terdapat dalam UU No. 41/1999 tentang Kehutanan serta UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berikut merupakan beberapa poin penting perubahan yang ada ketika UU Cipta Kerja ini disahkan:

1.Mudahnya perizinan pemanfaatan
read more

TALKSHOW ONLINE “Politik Perdagangan Internasional : Pangan, Pasar dan Hutan ?”

News Monday, 5 October 2020

Pusat Studi Sejarah dan Kebijakan Kehutanan (Sebijak Institute) bersama dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada dalam rangka memperingati Dies Natalis Ke-57 Fakultas Kehutanan mempersembahkan Talkshow Online sebagai bagian dari Webinar Series dengan tema:

Politik Perdagangan Internasional : Pangan, Pasar dan Hutan?

Pembicara:
👤Irfan Bakhtiar, S.Hut., M.Si. (Director of SPOS Indonesia Program, Yayasan Kehati)
👤Prof. Dr. Ahmad Maryudi, S.Hut., M.For. (Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Ketua Sebijak Institute)

Moderator:
👤Dr. Hero Marhaento, S.Hut., M.Si. (Ketua Tim Strategi Jangka Benah Fakultas Kehutanan UGM)

Webinar Seri #5 akan dilaksanakan pada :
🗓 Kamis, 8 Oktober 2020
🕑 Pukul: 09.00-11.00 WIB
🎥 Zoom
🎥 Live Youtube, Channel : Kehutanan UGM

Peserta dapat mendaftar melalui tautan berikut ini:

http://ugm.id/webinardiesfkt5

Fasilitas :
-E-sertifikat
-Materi paparan* (*dengan persetujuan narasumber)

*Pendaftaran ditutup H-1 atau setelah kuota terpenuhi
Link ke zoom diberikan ke email pendaftar pada H-1

Narahubung :

0818 0907 0127 (Andita Aulia Pratama, S.Hut., M.Sc.)

Universitas Gadjah Mada

SEBIJAK INSTITUTE
Fakultas Kehutanan
Universitas Gadjah Mada
Jl. Agro, Bulaksumur No.1, Yogyakarta 55281

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju