• UGM
  • Fakultas Kehutanan UGM
  • IT Center
Universitas Gadjah Mada
Sebijak Institute
Fakultas Kehutanan UGM
  • About Us
  • News
  • Research
  • Publication
    • Journal Articles
    • Books
    • Sebijak Facts
  • Policy Forum
  • Flashback
  • Learning Center
  • Sebijak Talks
  • Beranda
  • Books
  • Menakar Pengakuan Dunia: Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Indonesia

Menakar Pengakuan Dunia: Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Indonesia

  • Books
  • 30 April 2021, 14.23
  • Oleh: sebijak-institute.fkt
  • 0

Pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal merupakan salah satu penyebab utama kerusakan hutan di banyak negara, termasuk Indonesia. Banyak studi mengindikasikan skala illegal logging di Indonesia yang sanat tinggi, dan secara umum menyatakan bahwa volume produksi kayu ilegal melampaui tingkat produksi berkelanjutan.

Dalam dua dekade terakhir, muncul seruan dunia internasional dan dukungan untuk memerangi pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal. Pada tahun 2003, Uni Eropa (UE) meluncurkan Rencana Aksi Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola dan Perdagangan (Forest Law Enforcement, Governance & Trade/ FLEGT) yang ditujukan untuk memberantas pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal, melalui perbaikan pranata dan tata kelola, penegakan hukum, dan transparansi di sektor kehutanan.

Melalui Rencana Aksi tersebut, UE mengajak negara-negara pengekspor kayu untuk menandatangani Perjanjian Kemitraan Sukarela (Voluntary Partnership Agreement) untuk mencapai tujuan penjaminan perdagangan kayu legal antara kedua belah pihak. Perjanjian bilateral ini mencakup implementasi skema lisensi (Timber Legality Assurance System / TLAS) di negara mitra dan sistem penerbitan lisensi FLEGT untuk kayu yang diekspor ke UE.

Indonesia merupakan salah satu negara yang berada di garda depan dalam pemberantasan pembalakan dan perdagangan kayu ilegal, dan telah mengembangkan dan menerapkan skema lisensi legalitas kayu (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu/ SVLK). SVLK telah mendapatkan pengakuan dunia sebagai sebuah sistem yang andal dan telah mendapatkan pengakuan dunia. Dengan SVLK, produk kayu Indonesia secara bebas memasuki pasar Uni Eropa (UE), tanpa melewati proses uji tuntas atas asal-usulnya. Pengakuan serupa diharapkan didapatkan dari negara lain, pasar utama produk kayu Indonesia. Buku ini menganalisis potensi pengakuan SVLK oleh negara non-UE.

Penerbitan buku ini didanai hibah penelitian dari Multistakeholder Forestry Programme (MFP- Phase 4), UK – Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) kepada Sebijak Institute (Pusat Kajian Sejarah dan Kebijakan Kehutanan), Fakultas Kehutanan UGM.

Link unduh buku:BUKU-MENAKAR-PENGAKUAN-DUNIA-SVLK-INDONESIA-Sebijak-Institute-FKT-UGM

Tags: Books

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Archives

  • February 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
Universitas Gadjah Mada

SEBIJAK INSTITUTE
Fakultas Kehutanan
Universitas Gadjah Mada
Jl. Agro, Bulaksumur No.1, Yogyakarta 55281

Partners

Dala Institute

CIFOR

ICRAF

Rekam Nusantara Foundation

Wana Aksara

Social Media

Instagram

Facebook

Spotify

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY